UMKM Siap Bertransformasi Pasca Pandemi, Cek Apa Saja Yang Harus Dilakukan!

Sudah setahun pandemi covid-19 melanda Indonesia, total kasus yang ditemukan mencapai lebih dari 1 juta orang. Segala upaya dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan ini, seperti PSBB, PPKM Mikro hingga program vaksinasi massal. Besar harapan pemerintah agar kehidupan dapat kembali seperti semula. 

UMKM-Siap-Bertransformasi-Pasca-Pandemi-Cek-Apa-Saja-Yang-Harus-Dilakukan


Baru-baru ini, program vaksinasi massal disinyalir menjadi titik balik pemulihan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha yang mulai mempersiapkan diri dan membuat ancang untuk menyambut era pasca pandemi. 

Disebutkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki terdapat tiga pilar utama yang akan menjadi langkah awal transisi bisnis. Apa saja itu? 

3 Pilar Utama Langkah Transformasi Pasca Pandemi Covid-19

Berikut 3 langkah yang digaungkan akan menjadi gebrakan pemerintah dalam mendukung pelaku UMKM pasca pandemi, antara lain :

  1. Mengurus izin usaha secara legal 

Tidak dipungkiri, selama pandemi covid mewabah di Indonesia, pergerakan UMKM semakin gencar. Selama pandemi, banyak masyarakat yang memutar setir menjadi pengusaha karena dampak dirumahkan dari pekerjaan sebelumnya. 

Salah satu langkah pemerintah dalam mendukung rakyat Indonesia adalah memudahkan pelaku UMKM untuk mendaftarkan perizinan badan hukum.Aturan ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2019.  Kedua aturan ini menyederhanakan aturan yang berlaku bagi pelaku UMKM agar dapat melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan demi kepentingan legalitas.  

Banyaknya usaha mikro yang bermunculan harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat tentang masalah legalitas badan usaha. Masih banyak usaha atau koperasi yang belum berbadan hukum. 


  1. Bertransformasi digital dalam memasarkan produk

Sudah beberapa tahun silam, pemerintah mendukung UMKM untuk bertransformasi digital. Apalagi pasca pandemi, kegiatan memasarkan produk menjadi lebih mudah dengan mengoptimalkan teknologi digital.  Pelaku UMKM harus melek digital dan mulai memasarkan produk melalui e-commerce yang mulai bermunculan di internet. Selain itu, pelaku UMKM juga bisa meningkatkan angka penjualan menggunakan sosial media. 

  1. Membangun teknologi produksi yang telah sesuai dengan standar global

Semakin banyak usaha mikro baru, artinya daya saing semakin tinggi. Oleh karena itulah, sebuah perusahaan harus selalu memperbaiki kualitas sesuai standarisasi global.  Para pelaku UMKM harus mempunyai strategi khusus sehingga mampu unggul dan bersaing secara bebas hingga ke luar negeri. 

Lantas apa saja yang perlu diterapkan oleh pelaku UMKM sendiri?

Strategi UMKM Dalam Menghadapi Pasar Global

Pasca pandemi nanti, para pelaku UMKM harus menyiapkan strategi bisnis agar mampu bersaing di pasar global. Berikut strategi yang harus dilakukan.

Melakukan riset produk 

Para pelaku bisnis sebaiknya tidak sembarang memilih produk yang hendak dipasarkan. Anda harus melakukan riset pasar dan membidik peluang yang dibutuhkan konsumen. Selain itu, produk yang hendak ditawarkan juga harus berkualitas yang mampu bersaing dengan kompetitor lokal maupun pasar expor.  

Menentukan harga jual produk

Begini perhitungan cara menentukan harga jual sehingga Anda dapat terhindar dari kerugian, yaitu :

  • Harga jual ditentukan dari biaya produksi ditambah keuntungan. Di mana besar keuntungan  adalah 30% dari harga produksi. 

  • Selain itu, Anda harus melakukan riset dan membandingkan dengan harga yang ditawarkan oleh pihak kompetitor. Konsumen akan lebih tertarik membeli produk dengan harga miring. 

Gencar Promosi

Agar langkah memasarkan produk tepat sasaran. Anda harus melakukan riset terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda perlu memilih akan menggunakan media apa untuk memasarkan produk tersebut. 

demikian lah beberapa langkah yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM dalam menyambut kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Semoga bermanfaat, ya!


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel